TOPIK : PENGARUH GLOBALISASI EKONOMI
TERHADAP DUNIA BISNIS
JUDUL : MASUK TENAGA KERJA ASING
MASUK TENAGA KERJA ASING
Tenaga kerja merupakan faktor
pendukung perekonomian suatu negara. Untuk
memajukan
perekonomian suatu negara diperlukan tenaga kerja yang berkualitas.Dalam
suatu
negara, tenaga kerja ada yang dipekerjakan di dalam dan di luar negara itu
sendiri.
Seperti
halnya Indonesia, tenaga kerja Indonesia banyak bekerja di luar negeri. Tenaga
kerja
Indonesia yang bekerja di luar negeri, dapat menghasilkan devisa negara yang
turut
mendukung perekonomian Indonesia. Sebagian besar tenaga kerja di Indonesia
berpendidikan
rendah dengan keterampilan dan keahlian yang kurang memadai,
sehingga
belum mempunyai keterampilan dan pengalaman yang baik serta maksimal.
Dengan demikian kualitas tenaga
kerja di Indonesia tergolong rendah. Kualitas
tenaga
kerja yang rendah mengakibatkan kesempatan kerja semakin kecil dan terbatas.
Karena
mayoritas perusahaan-perusahaan atau lapangan kerja lainnya lebih memilih
tenaga
kerja yang berkualitas baik. Sehingga jarang tenaga kerja mendapatkan
kesempatan
untuk bekerja. Keterampilan dan pendidikan yang terbatas akan membatasi
ragam
dan jumlah pekerjaan. Rendahnya tingkat pendidikan akan membuat tenaga kerja
Indonesia
minim akan penguasaan serta pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Selain itu, kualitas tenaga kerja
Indonesia yang rendah juga di latarbelakangi
oleh
faktor kondisi internal tenaga kerja, seperti motivasi kerja, pengalaman kerja,
keahlian/keterampilan,
tingkat kehadiran, inisiatif dan kreativitas, kesehatan serta
perilaku/sikap.
Sedangkan untuk faktor eksternal, meliputi: kedisiplinan kerja, tingkat
kerjasama,
perasaan aman dan nyaman dalam bekerja, teknologi yang digunakan untuk
mendukung
pelaksanaan pekerjaan dan bidang pekerjaan sesuai dengan bidang yang
diminati.
Motivasi bekerja yang kurang atau yang menunjukkan sifat kemalasan tenaga
kerja
akan membuat pekerjaannya tidak membuahkan hasil yang baik dan maksimal.
Keterampilan
tenaga kerja pun sangat mempengaruhi kualitas kerjanya. Sehingga
kualitas
tenaga kerja Indonesia dan hasil produksinya kurang maksimal.
Jumlah tenaga kerja ahli ini maka
reputasi Indonesia sebagai negara pemasok buruh
pun
belum dapat diubah. Hal ini tentu saja memberikan dampak negatif bagi negara
ini karena
dengan
label negara pemasok buruh secara tidak langsung menegaskan bahwa tingkat
pendidikan
Indonesia masih sangat rendah, berbeda halnya apabila suatu negara dikenal
sebagai
negara
pemasok tenaga-tenaga professional, seperti, Amerika, German, dan Jepang, maka
negara
tersebut akan mendapat predikat positif karena tingginya tingkat pendidikan
yang baik.
Selanjutnya
dangan predikat baik ini suatu negara secara tak langsung akan lebih menghargai
dan
mencintai negaranya. Kenyataan ini kontras dengan negara Indonesia yang seperti
telah
dijelaskan
sebelumnya mendapat predikat sebagai pemasok buruh, sehingga hal ini pun
mengakibatkan
rendahnya harga diri bangsa dimata bangsa Indonesia sendiri maupun di mata
bangsa
lain.
Tenaga kerja asing di
Indonesia yang umunya lebih memberikan banyak dampak
negative bagi para pekerja lokal, karena tenaga
profesional asing yang masuk ke Indonesia
umunya dibayar lebih mahal ketimbang tenaga kerja ahli
lokal. Mirisnya
meskipun sama-sama
tenaga kerja ahli, tenaga kerja ahli asing selalu
mendapatkan prlakuan yang lebih dibanding
tenaga kerja ahli lokal, baik dari segi pembayaran,
penghormatan, maupun kedudukan. ,
Investor asing lebih suka menggunakan buruh-buruh dari
Negara China dan India
karena selain
harga buruh yang murah, China dan India terkenal memiliki etos kerja
yang lebih baik ketimbang Indonesia. Sehingga tak aneh
jika buruh-buruh di Indonesia
kebanyakan hanya sebagai buruh tak terampil, berbeda
halnya dengan China dan India
dimana buruh-buruh negara tersebut memiliki
keterampilan.
Untuk itu dibutuhkan paradigma baru
untuk membentuk pemikiran akan
pentingnya
bekal pendidikan serta keterampilan bagi masyarakat Indonesia, sehingga
label
buruk sebagai pemasok buruh dapat segera berubah, setidak-tidaknya dapat
dimulai
dengan pembekalan keterampilan agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan
tenaga
kerja asing. Ketentuan ini mengharapkan agar tenaga kerja Indonesia kelak
mampu
mengadop skill tenaga kerja asing yang bersangkutan dan melaksanakan sendiri
tanpa
harus melibatkan tenaga kerja asing. Dengan demikian penggunaan tenaga kerja
asing
dilaksanakan secara slektif dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja Indonesia
secara
optimal.
Persaingan dalam kinerja, untuk itu
masyarakat indonesia bersedia untuk
medayagunakan
segala fasilitas teknologi agar dalam bekerja bisa bersaing dengan
kinerja
masyarakat asing.Jjangan hanya bekerja menjadi buruh yang bekerja dinegara
sendiri
harus mempunyai kedudukan yang tinggi, selalu berusaha serta belajar dengan
segala
macam cara untuk bersaing dengan negara asing karena, dengan adanya mereka
bekerja
didalam negeri kita membuat pengaguran indonesia semakin meningkat, era
globalisasi
sekaran harusnya kita belajar dengan metode yang canggih serta dapat
mengusai
segala bidang agar mampu bersaing.
Lulusan universitas dari luar negeri
dianggap lebih berkualitas dibandingkan dengan lulusan universitas dalam
negeri. Memiliki wawasan global menjadi suatu keniscayaan pada era ini. Namun
merasa inferior dalam bingkai kompetisi dengan masyarakat global menjadikan
tenaga kerja lokal akan selalu berada dibawah posisi angkatan kerja asing. Pada
kenyataanya tenaga kerja lokal kita tidak kalah berkualitasnya dengan tenaga
kerja asing. Tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja asing baik
dari segi pendidikan dan keterampilan. Hal ini telah banyak terbukti dari
kesuksesan-kesuksesan pebisnis-pebisnis handal kita yang juga diakui oleh
negara lain. Tentu saja sikap optimistik ini harus juga sejalan dengan
usaha-usaha meningkatan kualitas sumber daya manusia angkatan kerja kita.
Jangan sampai tenaga kerja Indonesia justru menjadi budak di negeri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar