Senin, 19 Desember 2016

TUGAS 5 EKONOMI KOPERASI : STRUKTUR ORGANISASI


STRUKTUR ORGANISASI

Hubungan tata kerja antar perangkat organisasi koperasi  tersebut  (RA, Pengurus termasuk manajer  dan karyawan , serta pengawasan ) dapat di gambarkan dalam suatu struktur organisasi Hubungan tata kerja antar perangkat organisasi koperasi  tersebut  (RA, Pengurus termasuk  manajer dan karyawan , serta pengawasan ) dapat di gambarkan dalam suatu struktur organisasi.


Dalam Undang-undang Koperasi Indonesia No. 5 25 tahun 1992  yang diberlakukan saat ini, khususnya Bab VI pasal 21, disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari. Rapat ,anggota, pengurusan dan pengawasan
Berbagai tugas, wewenang, fungsi dan peran pengurus tersebut, menunjukkan bahwa pengurus merupakan motor penggerak organisasi dan usaha koperasi. Jalannya roda kegiatan koperasi benar-benar berada di tangan pengurus. Dengan demikian dapat dikatakan  bahwa pengurus memegang kunci keberhasilan organisasi dan usaha koperasi.


Hendrojogi (2002; 147), memberikan tambahan  tugas organisasi  dan peran RA,
yaitu Memberikan  persetujuan  atas Menetapkan persyaratan agar pengurus, manajer, dankaryawanmemahami ketentuan-ketentuan yang ada dalam AD (Anggaran Dasar) koperasi. Perubahanstrukturpermodalan dan arah kegiatan usaha koperasi.Memberikan penilaianterhadappertanggungjawaban  pengurus dalam melaksanakan tugasnya.




DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar